RUU PDP Masuki Proses Finalisasi antara Pemerintah dan DPR, Bakal Terapkan Sanksi Denda

BeritaRUU PDP Masuki Proses Finalisasi antara Pemerintah dan DPR, Bakal Terapkan Sanksi Denda

RUU PDP Masuki Proses Finalisasi antara Pemerintah dan DPR, Bakal Terapkan Sanksi Denda

RUU PDP Masuki Proses Finalisasi antara Pemerintah dan DPR, Bakal Terapkan Sanksi Denda

Liputan6.com, Jakarta – Banyaknya kasus kebocoran data yang menimpa berbagai institusi di Indonesia membuat pemerintah harus ngebut menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Diungkapkan Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kemkominfo, Teguh Arifiadi, RUU PDP kini tengah dalam tahap finalisasi antara pemerintah dan DPR.

 

“RUU PDP diharapkan dapat meningkatkan tata kelola sistem elektronik di Indonesia. Secara bersamaan, berbagai instrumen kebijakan dalam RUU PDP kami susun aturan implementasinya agar efektif dalam mengurangi insiden keamanan siber dan kebocoran data pribadi,” kata Teguh, dikutip dari siaran pers Vida, Jumat (28/1/2022).

Teguh lebih lanjut mengatakan, dalam proses implementasi RUU PDP, Kemkominfo berkomitmen menerapkan transparansi dan sanksi administrasi berupa sanksi denda akibat data breach atau pelanggaran data.

“Aturan denda atas pelanggaran prinsip PDP yang sedang kami susun diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang ideal untuk pengendalian PDP di Indonesia,” tutur Teguh.

Dalam pembahasan aturan implementasi terbaru, pelanggaran atas pemenuhan kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip Perlindungan Data Pribadi akan dikenai sanksi administratif.

sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/4872127/ruu-pdp-masuki-proses-finalisasi-antara-pemerintah-dan-dpr-bakal-terapkan-sanksi-denda



Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *